PLN Kaji Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Kapasitasnya Masih Kecil

Nadya Zahira
17 Oktober 2023, 20:53
Ilustrasi Pembangkit listrik tenaga nuklir
Pixabay
Ilustrasi Pembangkit listrik tenaga nuklir

PT PLN (Persero) menyiapkan sejumlah skenario dalam mengembangkan transisi energi bersih di Indonesia. Salah satunya yaitu dengan mengkaji penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). 

Wakil Presiden Pengembangan Teknologi PLN Indonesia Power, Mochamad Soleh, mengatakan pihaknya berencana untuk menerapkan nuclear power generation atau pembangkit nuklir hanya dengan 100 Mega Watt (MW). Dia mengatakan, kajian tersebut yaitu terkait teknologi reaktor modular nuklir skala kecil atau nuclear small modular reactor

“Kemudian nanti bisa menggantikan diesel power plan,” ujar Soleh dalam acara Collaborative Strategies for a Greener Energy Industry yang disiarkan secara daring, Selasa (17/10). 

Penelitian dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), United States Trade and Development Agency (USTDA), dan perusahaan energi asal Amerika Serikat (AS) NuScale Power. 

Selain nuklir, dia mengatakan, PLN juga melakukan sejumlah upaya menurunkan emisi karbon dengan menggunakan co-firing atau biomassa untuk PLTU. Setelah itu, PLN akan melakukan pensiun PLTU secara bertahap.

“Jadi PLTU masih berdiri, masih bisa digunakan. Namun bahan bakarnya yang bebas karbon seperti hidrogen, dan ada juga penangkapan karbon dan instalasi baterai,” ujarnya.

Indonesia Fokus Kembangkan Tiga Jenis Energi Baru

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, Indonesia akan fokus pada pengembangan tiga jenis energi baru untuk mencapai target NZE pada 2060. Ketiga jenis energi baru tersebut adalah energi hidrogen, nuklir, dan amonia. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...